Text
Bebas Jeratan Utang Piutang
Utang piutang merupakan fenomena umum di dunia bisnis. Namun demikian, jika kita salah menyikapinya, utang piutang tersebut dapat menjadi bumerang bagi diri kita sendiri. Kesalahan pengelolaan utang juga dapat menghancurkan perusahaan bahkan negara. Krisis ekonomi Indonesia 1997-2002, krisis ekonomi global 2008-2009, krisis utang Yunani 2010, dan lain-lain, adalah contoh nyata krisis ekonomi akibat pengelolaan utang yang tidak benar dan tidak berhati-hati.
Buku ini mengupas cara-cara menyelesaikan piytang macet secara praktis sesuai koridor hukum. Buku yang disajikan dengan bahasa sederhana namun lengkap ini sangat cocok dibaca oleh kalangan bisnis dan akademisi seperti: mahasiswa dan dosen Hukum Bisnis, Hukum Perbankan. Hukum Perjanjian Kredit dan Hukum Jaminan, pelaku dan Pembina UMKM, konsultan bisnis, konsultan hukum, notaris, pejabat pemerintah, anggota legislatif, para penegak hukum (polisi, jaksa, hakim), pejabat BUMN/BUMD, Bank BUMN, Bank Swasta, BPR, lembaga pembiayaan non-bank, pejabat PUPN/DJKN/KPKNL, eksekutif perusahaan swasta, serta masyarakat yang sedang terjerat persoalan utang piutang.
0537/423 | 332.722 HAR b | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain